Kamis, 02 Juli 2015

NKRI MEMPERKOKOH SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA INDONESIA

Semangat Persatuan dan Kesatuan Memperkuat dan Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dan kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. Sebuah negara akan berdiri kokoh apabila masyarakatnya memiliki semangat persatuan dan kesatuan. Bagi bangsa Indonesia semangat persatuan dan kesatuan ditegaskan dalam Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengaturan semangat persatuan dan kesatuan dalam Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa semangat persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan “negara persatuan” dalam arti sebagai negara yang warga negaranya erat bersatu, yang mengatasi segala paham perseorangan ataupun golongan yang menjamin segala warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan dengan tanpa kecuali. Dalam negara persatuan itu, otonomi individu diakui kepentingannya secara seimbang dengan kepentingan kolektivitas rakyat. Kehidupan orang perorang ataupun golongan-golongan dalam masyarakat diakui sebagai individu dan kolektivitas warga negara, terlepas dari ciri-ciri khusus yang dimiliki seseorang atau segolongan orang atas dasar kesukuan dan keagamaan dan lain-lain, yang membuat seseorang atau segolongan orang berbeda dari orang atau golongan lain dalam masyarakat.
Negara persatuan mengakui keberadaan masyarakat warga negara karena kewargaannya. Dengan demikian, negara persatuan itu mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena prinsip kewargaan yang berkesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Bentuk negara kesatuan terselenggara dengan mekanisme yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya keragaman antardaerah di seluruh tanah air.

Kekayaan alam dan budaya antardaerah tidak boleh diseragamkan dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan perkataan lain, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia diselenggarakan dengan jaminan otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah-daerah untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kekayaan yang dimilikinya masing-masing, tentunya dengan dorongan, dukungan, dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah pusat (Asshiddiqie, Jimly, 2005).

Semangat persatuan dalam bernegara merupakan pengikat suatu negara untuk dapat berdiri tegak selama-lamanya. Negara kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan 17 agustus 1945 tidak akan bertahan apabila diantara rakyat Indonesia tidak bersatu. Untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan maka Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijadikan landasan dan arah perjuangannya
Landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa antara lain:

a. Landasan Ideal
Landasan Ideal adalah Pancasila yaitu sila 3 “Persatuan Indonesia.”terdiri dari 7 butir pengamalan pancasila yaitu :
1.            Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.            Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.            Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.            Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.            Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6.            Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.            Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

b. Landasan Konstitusional
Landasan Konstitusional adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdiri dari: 
1. Pembukaan alinea IV: ... Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada ... persatuan Indonesia. 
2. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: a) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.”

Sejarah mencatat beberapa peristiwa penting yang merupakan ujian bagi bangsa kita dalam memupuk persatuan dan kesatuan. Peristiwa sejarah itu antara lain:
1.            Pada kurun waktu 1945 – 1950 persatuan dan kesatuan bangsa diguncang oleh peristiwa pemberontakan PKI (1948).
2.            Pada kurun waktu 1950 – 1959 persatuan dan kesatuan bangsa agak terganggu oleh beberapa akibat sampingan dari praktik demokrasi liberal.
3.            Di ujung kurun 1959 – 1965 terjadi peristiwa yang merupakan ujian terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yaitu peristiwa meletusnya G30S/ PKI.
Dengan melihat beberapa peristiwa pahit tersebut kita dapat mengambil suatu pelajaran yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Rongrongan terhadap Negara kesatuan Republik Indonesia dapat dihadapi dan diselesaikan karena adanya semangat bangsa Indonesia untuk bersatu.

Persatuan dan kesatuan mengandung makna dan arti penting bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.

1. Arti Penting bagi Diri Sendiri

Keharmonisan hidup dalam suatu masyarakat akan terganggu apabila tidak ada semangat persatuan dan kesatuan diantara masyarakat tersebut. Dalam bernegara pun persatuan dan kesatuan merupakan hal terpenting bagi suatu bangsa. Persatuan dan kesatuan penting bagi bangsa Indonesia mengingat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk.

Bagi diri sendiri, persatuan dan kesatuan mengandung arti bahwa kita sebagai pribadi memiliki keinginan dan sikap sendiri namun karena kita merupakan bagian dari masyarakat, maka kita hidup menyesuaikan diri dan menjunjung kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi.

Pepatah yang mengatakan “dimana bumi dipijak disana langit dijunjung” tepat kiranya menggambarkan bagaimana seseorang bersikap dan berperilaku dalam perbedaan guna menjaga persatuan dan kesatuan. Menghargai semangat persatuan memiliki arti penting bagi diri sendiri diantaranya yaitu :
1.            Dengan semangat persatuan kesatuan maka kehidupan pribadi akan damai dan tentram karena kita dapat hidup diantara orang lain dengan sikap saling menghargai.
2.            Semangat persatuan yang diperlihatkan diri sendiri, akan mewarnai persatuan dalam keluarga. Semangat persatuan dalam keluarga memengaruhi semangat persatuan di masyarakat.


2. Arti Penting bagi Masyarakat

Bagi suatu masyarakat persatuan dan kesatuan memiliki arti yang sangat penting. Keluarga yang membentuk masyarakat, apabila keluarga sudah menerapkan semangat persatuan maka masyarakat juga akan bersatu. Dalam kehidupan masyarakat semangat persatuan dan kesatuan harus dimiliki seluruh anggota masyarakat.

Arti penting semangat persatuan dan kesatuan bagi masyarakat diantaranya :
1.            Kehidupan masyarakat akan tentram dan damai apabila dalam masyarakat terdapat persatuan kesatuan.
2.            Hilangnya konflik yang dapat memecah belah masyarakat.
3.            Tumbuhnya sikap saling menghormati, bekerjasama dan gotong royong dalam masyarakat.


3. Arti Penting bagi Bangsa dan Negara

Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang men- diami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.

Rasa persatuan dan kesatuan memiliki makna tersendiri bagi kehidupan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama. Persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang dibentuk dalam jangka waktu yang lama. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong.

Hal-hal yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan. Prinsip-prinsip tersebut yaitu :

a. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.

b. Prinsip Nasionalisme Indonesia

Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

c. Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab

Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.

d. Prinsip Wawasan Nusantara

Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

e. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi

Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. Persatuan dan kesatuan masyarakat dan bangsa Indonesia tumbuh dalam waktu yang lama dan proses yang sangat dinamis.

Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:

a. Perasaan Senasib

Perasaan senasib sebagai bangsa, akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib dapat muncul karena faktor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu. Dalam kurun sejarah bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan senasib bagi bangsa Indonesia.

b. Kebangkitan Nasional

Kebangkitan nasional adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia yang mulai menyadari kondisi dan potensi sebagai suatu bangsa. Kebangkitan nasional Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo 1908. Ciri dari kebangkitan nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia lebih diwarnai perjuangan untuk memperjuangkan kepentingan nasional bukan hanya kepentingan daerah semata.

c. Sumpah Pemuda

Sumpah pemuda seperti dijelaskan diatas, merupakan penegas bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan sebuah negara yang memiliki identitas dan dicintai rakyatnya.

d. Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi kemerdekaan merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia.
Akibat hutang yang sangat besar, NKRI terancam akan mengalami krisis seperti yang terjadi di Yunani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar